PHP_INJECT_OK
The post Pemerintah Aceh Perpanjang Libur Idul Adha dengan Tambahan Dua Hari appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Penetapan libur tambahan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/845/2024 tentang Penetapan Hari Raya yang diliburkan setelah Idul Adha 1445 H/2024 M di Aceh. Kebijakan ini bertujuan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban.
“Penambahan hari libur ini memungkinkan warga Aceh untuk menikmati sepenuhnya hari tasyrik selama empat hari pertama Idul Adha, sesuai dengan ajaran Islam yang melarang aktivitas selama hari tasyrik,” kata Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam keterangan resminya, Senin (10/6/2024).
Bustami menegaskan bahwa hari libur tambahan ini akan digantikan dengan dua hari kerja pada hari Sabtu, yakni 22 Juni dan 29 Juni. Semua ASN diwajibkan untuk bekerja pada hari-hari pengganti tersebut.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan unit kerja untuk mengawasi kehadiran staf mereka pada hari pengganti, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Penetapan tambahan hari libur ini mempertimbangkan undang-undang dan qanun terkait Keistimewaan Aceh, termasuk UU Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006,” tambah Bustami.
Perlu diketahui, Idul Adha adalah salah satu hari raya besar umat Islam yang diperingati setiap 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah. Tahun ini, perayaan Idul Adha oleh pemerintah, Muhammadiyah, dan NU akan jatuh pada tanggal yang sama.
Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI pada Jumat, 7 Juni 2024, yang menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.(*)
The post Pemerintah Aceh Perpanjang Libur Idul Adha dengan Tambahan Dua Hari appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>