PHP_INJECT_OK
The post KPU RI Memutuskan Pemberhentian Komisioner KIP Langsa, Iqbal Suliansyah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Keputusan ini diambil melalui penandatanganan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 560 Tahun 2024, yang menetapkan pemberhentian anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028.
Dalam salah satu poin keputusan tersebut, Iqbal Suliansyah secara resmi diberhentikan sebagai anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028.
Sekretaris KIP Kota Langsa, H Muhammad Dahlan, S.Sos, mengonfirmasi penerimaan keputusan tersebut. “Benar, hari ini Rabu, 29 Mei 2024, KIP Kota Langsa menerima Surat Keputusan KPU Nomor: 560 Tahun 2024,” ujarnya.
Dahlan menjelaskan bahwa besok (Kamis), dia akan bertemu dengan DPRK Langsa untuk membahas keputusan tersebut dan mengoordinasikan proses penggantian antar waktu (PAW) Komisioner KIP Kota Langsa.
Sebelumnya, DKPP RI juga telah memutuskan pemberhentian tetap terhadap Iqbal Suliansyah sebagai anggota KIP Kota Langsa dalam sidang pembacaan putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), pada Selasa (14/5). Sidang yang disiarkan secara langsung itu dipimpin oleh J Kristiadi.(*)
The post KPU RI Memutuskan Pemberhentian Komisioner KIP Langsa, Iqbal Suliansyah appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Penetapan 25 Kursi DPRK Langsa Menunggu Arahan KPU RI appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Ketua Divisi Teknis KIP Kota Langsa Muhammad Alfadhal, M.Si, kepada wartawan, Senin (29/4) menjelaskan bahwa tahapan penetapan perolehan suara partai politik Pemilu 2024 untuk Kota Langsa telah kita lakukan. Namun untuk tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRK Langsa, belum bisa kita lakukan, karena masih menunggu arahan KPU RI.
Kata, Alfadhal, saat ini hasil Pemilu 2024 untuk legislatif sedang memasuki proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. KIP Aceh dan Kabupaten/Kota ikut dalam penyiapan alat bukti terkait gugatan PHPU yang didaftarkan ke MK.
Lanjutnya, KIP Kota Langsa sendiri dalam gugatan PHPU ini hanya pada tingkatan DPR RI. Sehingga ikut serta hadir ke MK untuk mempersiapkan dan menyerahkan alat bukti sesuai dalil gugatan.
“Alhamdulillah untuk tingkat DPRK Langsa, kita tidak ada gugatan PHPU, sehingga bisa menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih. Namun demikian, untuk penetapannya harus menunggu arahan KPU RI,” terangnya.
Karenanya, kepada masyarakat Kota Langsa dan peserta Pemilu legislatif diharapkan dapat bersabar dan menunggu tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih oleh KIP Langsa. Karena saat penetapan nantinya, semua pihak terkait akan diundang untuk mengikuti rapat pleno tersebut.
“Kita semua pihak bisa bersabar sembari menunggu arahan dari KPU RI terkait penetapan 25 kursi anggota legislatif Kota Langsa,” tandasnya.(*)
Sumber : Waspada
The post Penetapan 25 Kursi DPRK Langsa Menunggu Arahan KPU RI appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Berikut Jadwal Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 yang Akan Dilakukan KIP Kota Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Pembentukan badan ad hoc akan dimulai pada 23 April 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 2 Mei 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS)”, kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, Jum’at (19/04).
Fauzan menyebutkan, hal ini sesuai dengan PKPU Nomor: 2 tahun 2024, pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan pada 27 November 2024. Karenanya untuk persiapan pelaksanaan, maka KIP Langsa segera membentuk badan ad hoc PPK dan PPS.
Dikatakannya, proses seleksi pembentukan badan ad hoc nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau tes komputer.
Selain itu juga menggunakan sarana teknologi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.
“Jadi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota PPK dan PPS, mendaftar dan melakukan pemberkasan pada aplikasi SIAKBA tersebut,” kata Fauzan.
Sementara itu, persyaratan calon pendaftar yaitu warga negara Indonesia yakni setia pada dasar negara, UUD 1945 dan NKRI, dan memiliki integritas. Kemudian, pendaftar tidak dan bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun dan dapat dibuktikan dengan surat pengurus partai politik bersangkutan.
Juga berdomisili dalam wilayah kerjanya, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Adapun pendidikan minimal SMA atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.
“Kepada putra putri terbaik kita di Kota Langsa, segera persiapkan diri untuk mengambil peran sebagai bahagian dari penyelenggara pesta demokrasi ini,”. pungkasnya. (**).
The post Berikut Jadwal Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 yang Akan Dilakukan KIP Kota Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) tidak melakukan pilkada langsung.
“Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung,” ujar Hasyim kepada awak media di kawasan Candi Prambanan, Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu (31/3) malam.
Diketahui, Yogyakarta memiliki peraturan istimewa yang hanya dimiliki oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Hal tersebut termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam undang-undang tersebut, tertuang aturan mengenai pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang tidak dipilih melalui pemilihan umum, namun melalui proses pengukuhan.
Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.
Selain itu, dia pun menegaskan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
“KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” jelasnya.
Adapun KPU resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/3).
Sumber: antaranews.com
Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela
The post KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post KPU: Pemenang Pilpres 2024 Diumumkan Usai Buka Puasa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Mungkin kalau waktu definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya waktu berbuka,” kata Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta.
Mellaz mengatakan KPU akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan terlebih dahulu sebelum mengumumkan pemenang Pilpres 2024.
“Akan berlangsung pelaksanaan pleno rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional untuk dua provinsi yang masih tersisa. Nah posisinya sekarang untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU,” ujarnya.
Mellaz menyampaikan KPU telah merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional di 36 dari total 38 provinsi. Rapat pleno rekapitulasi suara di Papua Pegunungan dan Papua akan digelar dalam satu panel rapat pleno.
“Nah setelah itu kami akan melihat pascapleno selesai, pembacaan hasil dari pemilu tingkat provinsi selesai, dan kemudian kita tetapkan. Selanjutnya tentu kita akan melalui proses atau tahap berikutnya terkait dengan penetapan,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU telah menegaskan acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2024 adalah rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Rekapitulasi itu dilakukan mulai dari TPS, tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Sumber : CNN Indonesia
The post KPU: Pemenang Pilpres 2024 Diumumkan Usai Buka Puasa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>