PHP_INJECT_OK korupsi timah Archives - KAMBULOLO.com https://kambulolo.com/tag/korupsi-timah/ Media Informasi Update Fri, 30 Aug 2024 03:10:06 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.2 https://kambulolo.com/wp-content/uploads/2024/02/cropped-cropped-IMG-20240222-WA0100-32x32.jpg korupsi timah Archives - KAMBULOLO.com https://kambulolo.com/tag/korupsi-timah/ 32 32 Pengakuan Mengejutkan Direktur Keuangan PT Timah di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun https://kambulolo.com/2024/08/30/pengakuan-mengejutkan-direktur-keuangan-pt-timah-di-kasus-korupsi-rp-300-triliun/ https://kambulolo.com/2024/08/30/pengakuan-mengejutkan-direktur-keuangan-pt-timah-di-kasus-korupsi-rp-300-triliun/#respond Fri, 30 Aug 2024 03:10:06 +0000 https://kambulolo.com/?p=4764 Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta...

The post Pengakuan Mengejutkan Direktur Keuangan PT Timah di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang penting terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk dengan nilai kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 300 triliun. Pada Kamis (29/8/2024), Direktur Keuangan PT Timah, Vina Eliani, hadir sebagai saksi dan memberikan pengakuan yang mengejutkan terkait pengelolaan perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam persidangan, Vina Eliani mengakui bahwa kerja sama strategis antara PT Timah dengan smelter swasta, termasuk PT Refined Bangka Tin (PT RBT) yang diwakili oleh terdakwa Harvey Moeis, dilakukan tanpa adanya kajian risiko yang memadai. “Beberapa program, termasuk kerja sama dengan mitra IUJP dan sewa smelter, ternyata tidak melalui proses analisis risiko yang seharusnya dilakukan,” ujar Vina di hadapan majelis hakim.

Kesaksian ini memunculkan pertanyaan serius tentang manajemen risiko di perusahaan negara tersebut, khususnya dalam proyek-proyek besar yang melibatkan pihak swasta. Vina juga mengungkapkan bahwa selama kerja sama dengan smelter swasta tersebut, PT Timah mengalami penurunan kinerja keuangan yang signifikan. Setelah mencatatkan keuntungan sebesar Rp 38 miliar pada tahun 2018, perusahaan ini mengalami kerugian besar sebesar Rp 611 miliar pada 2019 dan Rp 340 miliar pada 2020.

Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa kerja sama ini berlangsung hingga 2020 dan diduga menjadi penyebab utama kerugian tersebut. Namun, ketika kerja sama ini berakhir, PT Timah kembali meraih keuntungan besar sebesar Rp 1,3 triliun pada 2021. “Keuntungan yang diraih setelah kerja sama dihentikan menunjukkan betapa besar dampak negatif dari perjanjian tersebut terhadap kinerja keuangan perusahaan,” ujar jaksa dalam persidangan.

Jaksa juga memaparkan besarnya kerugian yang diderita negara akibat kasus ini, yang mencapai Rp 300 triliun. Angka ini didasarkan pada laporan audit keuangan negara yang mencakup kerugian dari berbagai aspek, termasuk penyewaan alat dan kerusakan lingkungan yang diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pengakuan Vina Eliani di pengadilan diharapkan dapat menjadi titik terang dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kerugian negara yang luar biasa besar ini. Dengan sorotan publik yang tinggi, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.(*)

Foto : IND Times

The post Pengakuan Mengejutkan Direktur Keuangan PT Timah di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/08/30/pengakuan-mengejutkan-direktur-keuangan-pt-timah-di-kasus-korupsi-rp-300-triliun/feed/ 0
Jaksa Agung: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun https://kambulolo.com/2024/05/29/jaksa-agung-kerugian-negara-dalam-kasus-korupsi-timah-tembus-rp-300-triliun/ https://kambulolo.com/2024/05/29/jaksa-agung-kerugian-negara-dalam-kasus-korupsi-timah-tembus-rp-300-triliun/#respond Wed, 29 May 2024 05:23:43 +0000 https://kambulolo.com/?p=3124 Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkapkan jumlah...

The post Jaksa Agung: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkapkan jumlah kerugian negara yang mencapai angka fantastis dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. Angkanya melonjak dari Rp 271 triliun menjadi Rp 300 triliun.

“Kerugian negara dalam kasus Timah ini cukup mencengangkan, dengan perkiraan awal sekitar Rp 271 triliun, namun telah meningkat menjadi Rp 300 triliun,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (29/5/2024).

Angka tersebut didasarkan pada perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyebut bahwa angka tersebut hasil dari audit dan pengumpulan alat bukti, serta diskusi dengan para ahli.

“Berdasarkan informasi dari Jaksa Agung, total kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 triliun. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh deputi investigasi dan Jampidsus,” ungkap Ateh dalam kesempatan yang sama.

Febrie Ardiansyah, Jampidsus, menegaskan bahwa angka kerugian negara sebesar Rp 300 triliun tersebut merupakan nilai yang telah terjadi, bukan lagi potensi. Angka tersebut akan menjadi dasar dalam dakwaan yang mengkualifikasi sebagai kerugian negara, bukan potensi kerugian ekonomi negara.

“Kami ingin menegaskan bahwa angka Rp 300 triliun ini adalah kerugian yang telah terjadi dan akan kami tuntut di pengadilan sebagai kerugian negara, bukan potensi kerugian ekonomi negara,” kata Febrie.

Secara umum, modus operandi dalam kasus korupsi ini adalah pengumpulan bijih timah oleh beberapa perusahaan secara ilegal di wilayah yang merupakan IUP PT Timah Tbk.

Keterlibatan pejabat dari PT Timah dalam upaya ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan triliun rupiah. Kerugian ini terhitung dari kelebihan pembayaran untuk smelter, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada perusahaan penambang, serta kerugian keuangan negara akibat kerusakan lingkungan.

Hingga saat ini, ada 21 orang tersangka yang telah dijerat dalam kasus ini, termasuk pejabat PT Timah dan pihak swasta.

Sumber: Kumparan.com

Foto: Jonathan Devin/kumparan

The post Jaksa Agung: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/05/29/jaksa-agung-kerugian-negara-dalam-kasus-korupsi-timah-tembus-rp-300-triliun/feed/ 0