PHP_INJECT_OK
The post Aksi Damai Tolak Politik Uang Warnai Kantor Panwaslih Kota Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Sekitar pukul 10.30 WIB, massa aksi yang berjumlah sekitar 120 orang berkumpul di depan kuburan umum Gampong PB. Beuramoe. Mereka kemudian melakukan long march menuju Kantor Panwaslih sambil membawa spanduk dan alat peraga lainnya. Koordinator lapangan aksi ini, Zulfadli, menyampaikan orasi yang menuntut keadilan dan tindakan tegas atas dugaan politik uang yang melibatkan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.
Tuntutan dan Orasi Massa
Dalam aksinya, massa mengajukan tiga tuntutan utama : Meminta Panwaslih Langsa dan Panwaslih Aceh merekomendasikan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 atas dugaan politik uang, Meminta KIP Langsa mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Meminta Gakkumdu Langsa menjaga netralitas dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Koordinator aksi, Zulfadli, dalam orasinya menekankan pentingnya pemilu yang jujur dan adil. Ia juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Sekitar pukul 11.13 WIB, perwakilan massa diterima oleh Panwaslih untuk menyerahkan petisi yang ditandatangani oleh Mukhsin, Sekretaris Panwaslih Kota Langsa. Aksi ini berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri pada pukul 11.55 WIB.
Kegiatan ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Langsa dan personel gabungan Kodim 0104/Atim. Situasi selama aksi berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
Aliansi Masyarakat Menolak Politik Uang menegaskan, langkah ini merupakan wujud kepedulian terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kota Langsa. Mereka berharap pihak terkait dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.(*)
The post Aksi Damai Tolak Politik Uang Warnai Kantor Panwaslih Kota Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post KIP Aceh Timur Apresiasi Pihak Keamanan dalam Menjaga Pelaksanaan PUSS appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kemananan Polres Aceh Timur, Brimob Aceh dan Aramia yang sudah mengamankan pelaksanaan perhitungan ulang surat suara, sehingga perhitungan terlaksana dengan baik,” ujar Komisioner KIP Aceh Timur Devisi Teknis, M.Riza, Selasa (9/7/2024).
Perhitungan ulang dilaksanakan mulai Sabtu, (6/7/2024), dengan total waktu 36 jam, 24 jam waktu normal dan ditambah dengan waktu tambahan 12 jam.
Saat ini perhitungan ulang telah selsai dan memasuki pleno Kecamatan yang dilaksanakan di Dinas Perhubungan (Dishub) dan KIP Aceh Timur.
Pihak kemananan juga melakukan kontrol ketat terhadap para saksi dan peserta yang masuk kedalam lokasi perhitungan ulang surat suara.
Setiap orang yang masuk diperiksa metal detector dan diperiksa seluruh isi tas yang dibawa oleh peserta.
“Dengan kemananan yang dikawal oleh pihak Polri kami bisa bekerja dengan maksimal dalm perhitungan ulang ini, kita berharap proses pleno, cepat selesai,” paparnya.
Sumber : Serambinews
The post KIP Aceh Timur Apresiasi Pihak Keamanan dalam Menjaga Pelaksanaan PUSS appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Kuasa Hukum Minta DKPP Berhentikan Iqbal Suliansyah dari Komisioner KIP Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Permintaan itu disampaikan oleh pelapor melalui kuasa hukumnya Muslim A.Gani, Dian Yuliani dan Maya Indrasari dari Kantor Hukum Lawfirm Acheh Legal Consultans, saat Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar DKPP di Kantor Panwaslih Aceh, Senin, 18 Maret 2024.
Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis dengan anggota Tarmizi dari unsur masyarakat dan Yusriadi dari anggota Panwaslih Aceh.
Majelis Hakim dalam sidang tersebut meminta keterangan dari Pengadu melalui Kuasa Hukumnya, dua saksi dari anggota HMI di Kota Langsa.
Kemudian, KIP Kota Langsa selaku pihak terkait yang diwakili oleh dua komisioner yang hadir langsung di ruang sidang serta teradu dan pihak Kejaksaan Negeri Langsa melalui video conference.

Kuasa hukum pengadu menegaskan, bahwa teradu sudah tidak memenuhi syarat sebagai Komisioner KIP Kota Langsa karena tidak setia pada Pancasila dan UUD 1945, dengan meminta dibubarkannya intitusi negara yakni TNI.
Pada kesempatan itu dijelaskan, bahwa pada 20 Oktober 2023 Iqbal Suliansyah dijemput oleh pihak Polres Langsa dikediamannya untuk diambil keterangannya dalam perkara dugaan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan atau tindak pidana lencemaran Nama baik melalui media sosial Facebook ‘Usman Udin’.
Postingan-postingan pada Fecbook Usman Udin membuat resah masyarakat Kota Lngsa, dan sepertinya sengaja dibuat untuk menyerang siapa saja yang dikehendakinya baik berupa tulisan maupun rekaman gambar.
Seperti, salah seorang kader HMI Cabang Langsa T Syafrizal yang memakai atribut HMI, oleh akun Facebook Usman Udin digantikan dengan logo PKI. Akun itu juga menyerang kehormatan instutusi TNI karena meminta agar TNI dibubarkan.
Selain itu, akun Facebook Usman Udin juga menyerang kehormatan pejabat Kota Langsa baik dari kalangan anggota DPRK Langsa maupun pejabat eksekutif.
Akibat perbuatan itu, Kepolisian Polres Langsa telah menerbitkan Surat Ketetapan Nomor . S.Tap/93/XI/RES. 1.14/2023 tanggal 22 November 2023 Tentang Penetapan Tersangka atas nama Iqbal Suliansyah sebagai salah seorang yang mengelola akun Usman untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya .
Selanjutnya, berdasarkan hasil perkembangan pemeriksaan terhadap Teradu pada Kepolisian Polres Langsa telah menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor ; SP. Han / 8 / XI / RES.1.14./ 2023 / Reskrim tertanggal 28 November 2023, dan sejak saat itu sampai diperiksanya perkara ini Teradu sudah tidak lagi menjalankan aktifitasnya sebagai anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Periode 2023 – 2028.
Perbuatan Teradu sebagai anggota KIP Kota Lamgsa yang dengan sengaja telah membuat keonaran dikalangan rakyat, sehingga Teradu telah melanggar norma – norma yang diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Untuk itu, Teradu sebagai salah satu anggota KIP Kota Langsa tidak mungkin lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa, terutama untuk menyelamatkan Teradu dari kemarahan masyarakat akibat perbuatannya telah menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat.(*)
The post Kuasa Hukum Minta DKPP Berhentikan Iqbal Suliansyah dari Komisioner KIP Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post KIP Langsa Serahkan Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu ke KIP Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Penyerahan model D hasil KABKO yang telah ditetapkan KIP Langsa sebelumnya melalui rapat pleno tersebut dilaksanakan, Senin (4/3/2024) di Langsa.
Selanjutnya, KIP Langsa akan segera menetapkan pemenang dan perolehan kursi calon anggota legislatif di daerah tersebut.
Ketua divisi teknis KIP Langsa, Muhammad Alfadhal kepada Kambololo, KIP Langsa telah menyerahkan D hasil ke KIP Aceh disaksikan oleh aparat keamanan lainnya.
Dikatakan, model D KABKO hasil rapat pleno di Langsa kini diantar atau diserahkan langsung ke KIP Provinsi.
Berkas yang diantara meliputi rekap D hasil pemilihan tingkat presiden dan wakil presiden hingga hasil perolehan suara untuk DPR RI, DPD dan DPRA untuk selanjutnya diplenokan di tingkat Provinsi tersebut.
“Sebelumnya KIP Langsa telah menetapkan secara resmi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan melalui rapat pleno yang berlangsung selama 20 jam,” katanya.(*)
The post KIP Langsa Serahkan Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu ke KIP Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>