PHP_INJECT_OK
The post Grebek Judi Sabung Ayam di Langsa: Pelaku Kabur, Puluhan Barang Bukti Disita Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H., M.Si, Minggu (23/6) mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim opsnal Sat Reskrim Polres Langsa dan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur segera menuju TKP untuk melakukan penggerebekan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas,” jelas Iptu Rahmad.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 ekor ayam jago laga, 10 keranjang ayam, 1 kain ring ayam, 3 ember warna hitam, 3 sarung ayam, dan 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib. (*)
The post Grebek Judi Sabung Ayam di Langsa: Pelaku Kabur, Puluhan Barang Bukti Disita Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polsek Langsa Barat Amankan Tiga Pemain Judi Kartu Joker appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Ketiga pelaku itu yakni FA (32), Gampong Birem Rayeuk, RA (58), warga Gampong Keude Birem, masing-masing Kecamatan Birem Bayeun dan IS (28), warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi kepada Team TBNews Jumat (3/5) menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat sering adanya perjudian jenis kartu joker di salah satu rumah kosong di Gampong Timbang Langsa.
Selanjutnya, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan perkara tersebut dan akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku.
“Petugas juga mengamankan satu set kartu joker dan uang tunai Rp 251 ribu. Kini ketiga pelaku diamankan di Polsek Langsa Barat,” pungkasnya.(*)
The post Polsek Langsa Barat Amankan Tiga Pemain Judi Kartu Joker appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polres Nagan Raya Aceh menangkap tuju pelaku judi remi di pasar ikan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Penangkapan terhadap ketujuh pelaku kita lakukan karena aksi perjudian yang dilakukan meresahkan masyarakat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Suka Makmue, Rabu.
Ada pun ketujuh pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial SB (37 tahun), IH (45 tahun), ZND (48 tahun), YD (48 tahun), SR (38 tahun), ZF (50 tahun), serta ZA(30 tahun) semuanya warga Kabupaten Nagan Raya. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya berupa uang tunai dengan total Rp5,4 juta lebih diduga digunakan untuk taruhan judi.
Polisi juga mengamanatkan tujuh unit telepon pintar milik masing-masing pelaku, serta tiga buah dompet dan satu set kartu judi remi.
Iptu Vitra Ramadani mengatakan penangkapan yang dilakukan polisi, karena perbuatan para pelaku sangat meresahkan masyarakat karena aksi perjudian dilakukan secara terang-terangan.
“Aksi perjudian dilakukan di muka umum di lokasi lapak jualan ikan,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Hingga kini, ketujuh pelaku masih diamankan di Mapolres Nagan Raya, Aceh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sumber: antaranews.com
Foto: Dok. Satreskrim Polres Nagan Raya Aceh
The post Polres Nagan Raya Aceh menangkap tuju pelaku judi remi di pasar ikan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Tim Gabungan Berhasil Tangkap Juru Tulis Togel Di Pajak Ikan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H. M.Si, pelaku ditangkap 22 April 2024 sekira pukul 22.30 wib pertama sekali oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa saat menjual nomor judi jenis togel. Selasa (23/04).
Diterangkan Kasat, bahwa pelaku judi togel atau Jarimah maisir ini telah melanggar pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, dimana pelaku telah menyediakan fasilitas judi togel dengan cara menampung setiap orang yang hendak memasang atau membeli nomor togel.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah pajak ikan ada agen yang melakukan atau menulis tebak nomor jenis togel dan sangat meresahkan masyarakat, dan polisi berhasil mengamankan pelaku”, ujar Kasat Reskrim.
Selain pelaku, sambung Kasat, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka uang Rp.105.000,-, 1 buku rekapan nomor, 1 hand dan 1 buah balpoin.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kasat Reskrim Polres Langsa. (**).
The post Tim Gabungan Berhasil Tangkap Juru Tulis Togel Di Pajak Ikan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>