PHP_INJECT_OK
The post ALHAMDULILLAH, Sekarang Para Keuchik di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kebijakan itu juga ia keluarkan dalam rangka menepati janjinya saat kampanye yakni membayar gaji aparatur gampong di setiap bulan, menggantikan sistem pembayaran per tiga bulan yang berlaku sebelumnya.
Syech Muharram Idris menyampaikan, bahwa pembayaran rutin setiap bulan ini bertujuan memperkuat ekonomi gampong dan meningkatkan pelayanan publik. “Ini bagian dari janji kami untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Dulu gaji dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan. Alhamdulillah, ini bukti amanah yang kami tunaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa program ini berlandaskan hukum yang jelas, yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG). “Namun, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong,” tuturnya.
Ia juga menginstruksikan, para camat dan keuchiek untuk aktif mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan. “Pelayanan masyarakat harus jadi prioritas. Semua camat dan geuchiek harus serius dalam mengawalnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMG, Carbaini SAg, menyampaikan, pada tahap pertama ini, 16 gampong telah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana yang ditransfer mencapai Rp2,89 miliar. “Untuk bulan April 2025, nilai transfer mencapai lebih dari Rp277 juta,” ungkapnya.
Sumber: Serambi Indonesia
The post ALHAMDULILLAH, Sekarang Para Keuchik di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Penyaluran BLT-DD Periode Januari-Maret 2025 di Gampong Sungai Pauh Langsa Barat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Pada kesempatan ini, Pj. Geuchik Sungai Pauh, Muttaqin, S.Tr.IP., memberikan keterangan bahwa masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000,- per bulan. Total bantuan yang disalurkan selama tiga bulan mencapai Rp. 900.000,- per keluarga.
“Semoga penyaluran BLT-DD periode Januari-Maret tahun 2025 ini dapat membantu Bapak/Ibu dalam memenuhi kebutuhan yang diperlukan, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Muttaqin, Pj. Geuchik Sungai Pauh.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh warga setempat. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi yang penuh tantangan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat Gampong Sungai Pauh dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang perayaan hari raya yang penuh kebahagiaan.(*)
The post Penyaluran BLT-DD Periode Januari-Maret 2025 di Gampong Sungai Pauh Langsa Barat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langsa Beri Penghargaan Pada Personil dan Geuchik appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Pemberian piagam penghargaan ini dilakukan saat apel dihalaman Mapolres Langsa, Senin (27/05) yang dihadiri oleh Wakapolres Langsa, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab, SIK, para Kabag, Kasat, Kasi, dan para perwira Polres Langsa serta para Kapolsek jajaran Polres Langsa dan Geuchik Gampong Sungai Pada Firdaus, Hendra Syahputra, SH.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa piagam penghargaan ini diberikan kepada personil Polisi dijajaran Polres Langsa dan seorang Geuchik Gampong Sungai Pauh Firdaus karena berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika di wilayah hukum Polres Langsa.
Adapun personil yang menerima piagam penghargaan kali ini yakni, Iptu Hufiza Fahmi S.H,M.H Kapolsek Langsa Barat, Aipda Rendra Syahputra Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Aipda Dennis Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Brigadir Taufiq Hidayat Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Brigadir Dian P Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat dan Hendra Syahputra S.H Geuchik Sungai Pauh Firdaus.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolsek Langsa Barat beserta personil Polsek Langsa Barat dan Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka yang berhasil ungkap kasus narkoba di wilayahnya”, ucap Kapolres Langsa.
Kemudian, kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres Langsa agar melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba di Desanya masing-masing.
Selanjutnya, terimakasih kepada seluruh personil Polres Langsa terhadap kegiatan beberapa minggu kebelakang sehingga situasi di Wilkum Polres Langsa menjadi kondusif.
“Ini keberhasilan yang patut di apresiasi, sebab Polsek Langsa Barat telah berhasil mengungkap 11 paket narkotika dengan seorang pengedarnya yang terjadi di Gampong Sungai Pauh Firdaus”, pungkasnya. (**).
The post Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langsa Beri Penghargaan Pada Personil dan Geuchik appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Ratusan Warga Sungai Pauh Pusaka Tumpah Ruah Ikuti Gerakan Jalan Sehat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Gerak jalan sehat ini kita laksanakan dengan tujuan mempererat tali silaturahmi dan mempererat ukhuwah antar masyarakat Gampong Sungai Pauh Pusaka”, kata Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka Musliadi,S.Pd.

Dikatakannya dengan mengusung tema ‘Semangat bersama, kita satu menjadi saudara’, hendaknya dapat terus menciptakan harmonisasi antar penduduk Gampong Sungai Pauh Pusaka yang berasal dari masing-masing dusun.
“Ini khusus kegiatan yang dibuat perangkat Gampong Sungai Pauh Pusaka untuk para warga, sebab kita ingin dengan jalan sehat ini pula masyarakat bisa sehat sembari menjaga lingkungan masih-masing biar tetap bersih dan sehat”, ungkap Musliadi.
Kemudian, berjalan kaki membantu mencegah penyakit jantung dengan menurunkan tekanan darah dan kadar kolesterol serta memperlancar sirkulasi darah.
Selanjutnya, berjalan kaki membantu mencegah pikun, mengurangi risiko Alzheimer dan memperbaiki kesehatan mental dengan mengurangi stres mental dan menjaga kadar endorfin tinggi dalam tubuh.
“Semoga warga yang mengikuti jalan sehat ini dapat berdampak positif bagi kesehatannya, serta door price hadiah yang kita sediakan dapat dirasakan dan dimenangkan oleh warga Gampong Sungai Pauh Pusaka”, pungkas Geuchik. (**).
The post Ratusan Warga Sungai Pauh Pusaka Tumpah Ruah Ikuti Gerakan Jalan Sehat appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>
“Kami meminta masa jabatan keuchik mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam UU Desa selama delapan tahun,” kata Ketua APDESI Aceh, Muksalmina, di Banda Aceh, Jumat 19 April 2024.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin dalam regulasi tersebut adalah, perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Namun, Aceh tidak dapat menerapkan ketentuan tersebut karena berbenturan dengan UUPA yang juga mengatur masa jabatan keuchik hanya enam tahun.
Dalam Pasal 115 ayat 3 UUPA disebutkan, gampong (desa) dipimpin oleh keuchik yang dipilih secara langsung dari dan oleh anggota masyarakat untuk masa jabatan enam tahun. Dapat dipilih kembali hanya satu kali masa jabatan berikutnya.
Sementara saat ini, UU Pemerintah Aceh juga sudah masuk Prolegnas dan sedang dalam proses pembahasan untuk direvisi oleh DPR RI.
Karena itu, kata dia, para keuchik di Aceh mendorong permasalahan gampong dan masa jabatan dalam UUPA Pasal 115, 116, 117 tersebut juga ikut dirubah dengan penyesuaian UU Desa.
“Kalau dirubah juga tidak ada keputusan Aceh yang terganggu dengan merevisi tiga pasal tersebut dan mengakomodir keinginan teman-teman pemerintah gampong,” ujar Muksalmina.
Merespon aspirasi APDESI, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Zulkifli mengaku bahwa Aceh, memiliki UUPA. Artinya ada UU khusus yang menegaskan masa jabatan keuchik enam tahun, dan dua periode.
Kemudian, UUPA juga mengamanatkan pemerintah provinsi mengaturnya lebih rinci dalam qanun (peraturan daerah) secara teknis.
“Karena itu, pada 2009 kita keluarkan Qanun Nomor 4 tahun 2009 berdasarkan UUPA tersebut bahwa tetap dua periode (masa kepemimpinan keuchik),” katanya.
Pemerintah Aceh mengapresiasi atas penyampaian aspirasi oleh para keuchik ini, tetapi dalam perubahan UUPA bukan ranahnya Pemerintah Aceh, melainkan di nasional.
Meski demikian, lanjut dia, Pemerintah Aceh tetap menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Misalnya, apapun untuk Aceh nanti akan dikonsolidasikan dengan DPR Aceh untuk memasukan usulan aspirasi para keuchik tadi,” demikian Zulkifli.
SUMBER : ANTARA
The post Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>