PHP_INJECT_OK
The post Buronan Paling Dicari Thailand Ditangkap di Bali Setelah 7 Bulan Kabur dengan Identitas Palsu appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Chaowalit, yang menyamar dengan nama Sulaiman, membuat dokumen palsu termasuk akte kelahiran, KTP, dan kartu keluarga selama pelariannya. Dia berpura-pura menjadi warga Aceh untuk menghindari penangkapan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan kepolisian Indonesia pada 30 Mei 2024 di sebuah apartemen di Kabupaten Badung, Bali. Polisi menyita barang bukti berupa empat handphone, identitas palsu atas nama Sulaiman, serta rekening dan kartu debit BCA.
“Kami mengamankan beberapa barang bukti, termasuk KTP, KK, dan akta kelahiran palsu atas nama Sulaiman, dan kartu debit dari bank lokal dan Thailand,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).
Chaowalit Thongduang merupakan pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand, dengan tuduhan pembunuhan polisi dan penembakan anggota kehakiman. Penangkapan ini didasarkan pada red notice dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024.
“Red notice ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penyelidikan dan koordinasi di berbagai wilayah,” jelas Wahyu.
Awalnya, polisi Indonesia mencari Chaowalit di Medan, Sumatera Utara. Namun, pelacakan menunjukkan bahwa Chaowalit telah pindah ke Bali, di mana ia akhirnya ditemukan dan ditangkap.
“Tim gabungan berhasil menangkap Chaowalit di apartemen di Bali,” tambah Wahyu.
Sumber: Kompas.com
The post Buronan Paling Dicari Thailand Ditangkap di Bali Setelah 7 Bulan Kabur dengan Identitas Palsu appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (13/3).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan satu dari tujuh tersangka yang merupakan anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur berinisial MKM sebagai DPO.
Adapun enam tersangka lainnya, berinisial UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS; APR; A.KH; TOCR; dan DS, masing-masing berstatus anggota non-aktif, telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
Djuhandhani mengatakan seusai tersangka menyerahkan diri, pihaknya segera menyerahkan MKM kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU,” ujarnya.
Jenderal bintang satu ini mengatakan pihaknya masih mendalami di mana tersangka selama melarikan diri, dan apa alasan menyerah setelah dinyatakan sebagai DPO.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3), menjadwalkan sidang perdana tersangka tujuh anggota non-aktif PPLN Kuala Lumpur.
Ketujuh tersangka diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan sangkaan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Adapun berkas tersangka tujuh anggota PPLN tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kasus dugaan penambahan dan pemalsuan data daftar pemilih tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.
Dugaan penambahan dan pemalsuan data tersebut terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.
Sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023, total Rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur sejumlah 447.258 pemilih.
Sementara, data milik KPU yang telah dicocokkan dan diteliti (Coklit) secara langsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 64.148 pemilih.
Sumber : JPPN.com
The post Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Mabes Polri Keluarkan DPO Kasus Pemilu di KBRI Malaysia appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H. M.Si, Jum’at (08/03), mengatakan pria buron ini bernama Masduki Khamdan Muchamad (30), pria asal Kendal Provinsi Jawa Tengah.
Dijelaskan Kasat, bahwa penetapan DPO itu berdasarkan penetapan surat : DPO/OSIII/RES.1.24./ Dittipidum yang dirilis pada 03 Maret 2024 lalu dan sudah disebarkan Bareskrim Polri lewat akun @bidhumaspoldaaceh, serta @ditreskriumumpoldaaceh.
Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H. M.Si, Jum’at (08/03), mengatakan pria buron ini bernama Masduki Khamdan Muchamad (30), pria asal Kendal Provinsi Jawa Tengah.
Dijelaskan Kasat, bahwa penetapan DPO itu berdasarkan penetapan surat : DPO/OSIII/RES.1.24./ Dittipidum yang dirilis pada 03 Maret 2024 lalu dan sudah disebarkan Bareskrim Polri lewat akun @bidhumaspoldaaceh, serta @ditreskriumumpoldaaceh.
Adapun ciri-ciri pria kelahiran Kendal itu yakni berambut pendek lurus, berkulit sawo matang dan bertubuh ramping.
Kemudian, memiliki tinggi badan sekitar 165 cm sampai dengan 170 cm, dan apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi handphone penyidik dengan nomor : 0822-1990-2006. (*)
The post Mabes Polri Keluarkan DPO Kasus Pemilu di KBRI Malaysia appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>