HeadlineLangsaNanggroe

Kantah Kota Langsa Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Petugas Turun Langsung ke KUA

23
×

Kantah Kota Langsa Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Petugas Turun Langsung ke KUA

Sebarkan artikel ini

Langsa – Kantor Pertanahan Kota Langsa terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui kegiatan identifikasi dan verifikasi yang dilaksanakan langsung di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kota Langsa, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan ini dilakukan dengan menyisir data tanah wakaf, memvalidasi data spasial, serta memastikan kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen administrasi yang dimiliki KUA. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf sehingga aset keagamaan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Kementerian Agama Kota Langsa menjadi kunci keberhasilan program ini. Melalui kolaborasi tersebut, proses pendataan dan penataan administrasi tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih tertib, akurat, dan akuntabel.

Selain memberikan perlindungan hukum, sertifikasi tanah wakaf juga diharapkan mampu mencegah potensi sengketa di masa mendatang sehingga aset umat dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Langsa turut mengimbau para nazhir dan masyarakat yang masih memiliki tanah wakaf belum bersertifikat agar segera berkoordinasi dengan KUA setempat maupun Kantor Pertanahan Kota Langsa guna mendukung percepatan legalisasi aset wakaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *