HeadlineLangsaNanggroe

111 Sertipikat Diserahkan di Tanah Laut, Bukti Komitmen ATR/BPN Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

17
×

111 Sertipikat Diserahkan di Tanah Laut, Bukti Komitmen ATR/BPN Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tanah Laut – Komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kembali diwujudkan melalui penyerahan sertipikat kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada lima orang penerima dari total 111 sertipikat yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.

Penyerahan tersebut berlangsung usai pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Minggu (31/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikasi tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki masyarakat.

Selain menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk terus mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Menurutnya, GTRA menjadi instrumen penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *