HeadlineJakartaNasional

Kolaborasi Strategis ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu Percepat Legalisasi Tanah Wakaf

35
×

Kolaborasi Strategis ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu Percepat Legalisasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf di Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Rektor Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, pada Rabu (01/04/2026).

Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan, khususnya dalam percepatan legalisasi tanah wakaf. Program ini menjadi langkah inovatif yang mengintegrasikan peran pemerintah dengan dunia akademik untuk menjawab tantangan masih banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.

Melalui KKN Tematik ini, mahasiswa akan diterjunkan langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan pendataan tanah wakaf, membantu penyusunan dokumen seperti Akta Ikrar Wakaf, hingga mendampingi proses sertipikasi. Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset wakaf.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal percepatan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Ia menilai, tanah wakaf yang telah tersertipikasi akan memberikan perlindungan hukum yang kuat serta mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Sementara itu, pihak UIN Datokarama Palu menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mahasiswa tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan nyata di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aset keagamaan.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan jumlah tanah wakaf yang tersertipikasi dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, program ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *