HeadlineJakartaNasional

Dirjen PHPT ATR/BPN Ajak Profesional Agraria Kritisi Regulasi untuk Perkuat RUU Administrasi Pertanahan

49
×

Dirjen PHPT ATR/BPN Ajak Profesional Agraria Kritisi Regulasi untuk Perkuat RUU Administrasi Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria untuk aktif memberikan masukan dalam penyusunan regulasi pertanahan nasional. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan yang diselenggarakan oleh KAPTI-AGRARIA pada Jumat (6/3/2026) di Jakarta.

Dalam sambutannya, Asnaedi menegaskan bahwa peran para akademisi, praktisi, serta alumni agraria sangat penting dalam memastikan regulasi pertanahan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Ia mendorong para anggota KAPTI-AGRARIA untuk tidak ragu memberikan kritik maupun masukan terhadap berbagai peraturan pelaksanaan yang saat ini berlaku.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan,” ujar Asnaedi di hadapan ratusan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut secara langsung maupun daring.

Menurutnya, keterlibatan para profesional agraria sangat diperlukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan. Masukan dari berbagai pihak akan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang lebih kuat, transparan, serta mampu menjawab tantangan tata kelola agraria di masa depan.

Kegiatan dialog strategis tersebut juga menjadi forum diskusi terbuka yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di bidang pertanahan, mulai dari pejabat pemerintah, akademisi, hingga praktisi kebijakan agraria.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *