HeadlineLangsaNanggroe

Nusron Wahid Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov, Pramono Anung: Aset Rp102 Triliun Kini Berkekuatan Hukum

26
×

Nusron Wahid Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov, Pramono Anung: Aset Rp102 Triliun Kini Berkekuatan Hukum

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 3.922 sertipikat hak atas tanah resmi diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).

Penyerahan ribuan sertipikat tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total nilai fantastis mencapai Rp102 triliun dan luas keseluruhan 563,9 hektare. Aset yang telah memiliki kepastian hukum ini mencakup berbagai fasilitas strategis seperti ruas jalan, sarana pendidikan, taman kota, kantor kelurahan dan kecamatan, hingga berbagai fasilitas umum lainnya yang digunakan langsung oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari strategi besar menjaga kekayaan negara dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Setiap jengkal tanah milik pemerintah harus memiliki legalitas yang jelas. Ini bukan hanya soal dokumen, tetapi soal perlindungan aset negara untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Pramono Anung menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai langkah ini akan mempermudah proses perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk pelayanan publik.

Dengan kepastian hukum yang kini dimiliki, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat semakin leluasa dalam mengembangkan fasilitas publik tanpa dibayangi potensi persoalan hukum di kemudian hari. Penyerahan sertipikat ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *