HeadlineLangsaNanggroe

BPN Langsa Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf kepada Masyarakat

26
×

BPN Langsa Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Langsa, 14 Juli 2025 — Kantor Pertanahan Kota Langsa menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Kamis (14/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T., serta didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zainal Abidin, S.H., M.Kn.

 

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf yang sebelumnya belum terdaftar kini memiliki legalitas yang kuat dan tercatat secara resmi.

 

“Kami berharap dengan adanya sertipikat ini, pengelolaan tanah wakaf di Kota Langsa menjadi lebih tertib, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial dan keagamaan,” ujar Riza Fauzi.

 

BPN menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf penting dilakukan agar aset wakaf terhindar dari sengketa, serta dapat mendukung pembangunan masyarakat di sekitar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *