HeadlineLangsaNanggroe

Kantor Pertanahan Langsa Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf

25
×

Kantor Pertanahan Langsa Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

LANGSA — Kantor Pertanahan Kota Langsa menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat pada Rabu (13/7/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T., didampingi Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zainal Abidin, S.H., M.Kn.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari program legalisasi aset wakaf yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Melalui sertipikat tersebut, tanah wakaf memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

 

“Kami ingin memastikan seluruh aset wakaf di Kota Langsa memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat mendukung pembangunan sosial dan keagamaan,” ujar Riza Fauzi.

 

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini diharapkan memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam mengelola tanah wakaf serta memperkuat perannya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *