LANGSA — Senin, 28 April 2025, Kantor Pertanahan Kota Langsa mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah” bersama Kejaksaan Negeri Langsa. Kegiatan yang dilaksanakan di Radio Suloh Tamiang, Aceh Tamiang, tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya praktik mafia tanah dan langkah-langkah yang diambil untuk menghindarinya.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Seksi Pelaksana Tugas (PLT) Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Maisyarah, S.H. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Langsa dalam mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat. Dengan adanya sinergi antara instansi terkait, diharapkan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat bisa diminimalisir.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka terkait pertanahan dan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengurusan tanah.
Kantor Pertanahan Langsa mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan mafia tanah dan tidak memberikan tip atau imbalan kepada petugas, demi tercapainya pelayanan yang bersih dan transparan.(*)












