LANGSA — Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.257.900.000 untuk pengadaan seragam sekolah bagi siswa-siswi jenjang SD, SMP, dan MI pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP per 8 April 2025, pengadaan ini dibagi ke dalam dua paket. Paket pertama adalah untuk pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) dengan alokasi sebesar Rp 3.495.900.000, sedangkan paket kedua yakni PSR khusus jenjang SMP, dengan anggaran Rp 1.762.200.000.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Suhartini, menyampaikan bahwa seragam yang akan disediakan mencakup satu set lengkap, meliputi baju, celana atau rok, topi, dan dasi.
“Pengadaan ini untuk satu set seragam lengkap,” kata Suhartini saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Suhartini menjelaskan bahwa proses pengadaan masih berada pada tahap pemilihan penyedia melalui mekanisme e-purchasing menggunakan sistem katalog elektronik (e-catalogue) LKPP.
“Pemilihan penyedia masih berlangsung. Nantinya akan dipilih sesuai dengan pagu anggaran dan mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) Kota Langsa, yakni sebesar Rp 300.000 per set,” ujar dia.(*)