HeadlineNanggroe

Transparansi Layanan, Kantor Pertanahan Kota Langsa Gelar Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

86
×

Transparansi Layanan, Kantor Pertanahan Kota Langsa Gelar Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Sebarkan artikel ini

Langsa – Kantor Pertanahan Kota Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pada layanan pertanahan. Pada 19 Maret 2025, kantor tersebut menggelar acara Pengambilan Sumpah bagi pemohon sertipikat hilang yang merupakan bagian dari prosedur sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T., yang disaksikan oleh jajaran pengawas. Pengawasan dalam acara ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menghindari potensi penyalahgunaan.

Pada acara tersebut, pemohon diwajibkan untuk mengucapkan sumpah bahwa sertipikat yang hilang benar-benar berada di luar kendali mereka, serta tidak terlibat dalam transaksi atau sengketa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerbitan sertipikat pengganti tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Langsa semakin mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *