TNI Polri

Dini Hari, Dua Motor Berknalpot Brong dan Tanpa Pelat Diamankan Polres Langsa

119
×

Dini Hari, Dua Motor Berknalpot Brong dan Tanpa Pelat Diamankan Polres Langsa

Sebarkan artikel ini

Langsa – Dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tanpa pelat nomor diamankan Polres Langsa pada Minggu (23/2/2025) dini hari. Kendaraan tersebut diduga meresahkan warga di kawasan Jalan Ahmad Yani, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE membenarkan adanya penertiban tersebut.

“Petugas mengamankan dua unit motor pada pukul 03.20 WIB. Motor tersebut menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki pelat nomor, yang jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas serta meresahkan warga,” ungkap AKP Dasril.

Adapun dua kendaraan yang diamankan yakni:

1. Honda Vario – tanpa pelat nomor, knalpot brong, tanpa spion kiri dan kanan.

2. Honda Sonic – tanpa pelat nomor, knalpot brong, tanpa spion kiri dan kanan.

Saat ini, kedua kendaraan tersebut diamankan di Mako Polres Langsa. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi surat-surat dan mengganti onderdil agar sesuai standar sebelum bisa mengambil motornya kembali.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas,” tutup AKP Dasril.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *