Langsa – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langsa, Polda Aceh, menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2024. Razia yang dilakukan pada Rabu (23/10/2024) di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Simpang Kantor Pos Kota Langsa, menargetkan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara serta menekan angka kecelakaan yang kerap disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. “Kegiatan ini digelar untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman,” ujarnya.
Selain penindakan pelanggaran, operasi juga diiringi dengan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, serta memastikan pengendara sepeda motor mengenakan helm SNI. Bagi pengendara yang melanggar, dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami fokus pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, dan penggunaan ponsel saat berkendara,” tambah AKP Irfan. Ia berharap, dengan adanya razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Operasi berjalan lancar dengan dukungan dari masyarakat, yang mengapresiasi upaya Polres Langsa dalam menciptakan jalan raya yang lebih tertib dan aman.(*)