Pidie, 18 September 2024 – Polres Pidie Polda Aceh menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Mapolres Pidie, Rabu (18/9/2024). Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, bersama dengan unsur Muspida, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pidie, Kejaksaan Negeri Pidie, serta Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Dalam operasi ini, sabu-sabu seberat 6 kg dimusnahkan dengan cara diblender, sementara ganja sebanyak 1.475 batang dibakar di dalam drum secara serentak. Kapolres Pidie menegaskan keberhasilan ini telah menyelamatkan sekitar 48 ribu orang dari bahaya narkoba.
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada para bandar narkoba. Polres Pidie akan terus memberantas peredaran sabu di wilayah ini tanpa kompromi,” kata Kapolres Jaka Mulyana usai acara.
Dua tersangka pengedar sabu seberat 6 kg turut dihadirkan saat pemusnahan barang bukti, dengan tangan diborgol dan dikawal ketat oleh petugas. Mereka diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di Pidie.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Pidie dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pidie, demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.