Nanggroe

Polres Aceh Tamiang Pasang Stiker Larangan Bermain Judi Online di Warkop, Melanggar? Diproses Hukum

117
×

Polres Aceh Tamiang Pasang Stiker Larangan Bermain Judi Online di Warkop, Melanggar? Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

KUALA SIMPANG – Polres Aceh Tamiang mulai menempel stiker himbauan larangan bermain judi online di warung kopi.

Jika sosialisasi ini tidak diindahkan warga, maka proses hukum akan langsung diterapkan kepada masyarakat yang membandel.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menuturkan pihaknya telah menempel sejumlah stiker anti judi online di beberapa ruang publik, khususnya warung kopi.

Kebijakan ini diakuinya sebagai tindakan preventif dalam memberantas judi online.

Menurutnya stiker anti judi online ini bukan hanya ditujukan untuk masyarakat, tapi juga untuk anggota polisi.

Dalam stiker itu juga diterangkan mengenai sanksi pidana yang akan diberikan kepada pelaku judi online.

“Ini adalah langkah preventif untuk mengingatkan anggota Polri dan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online,” kata Muliadi, Senin (22/7/2024).

Muliadi berharap stiker ini bisa menyadarkan masyarakat tentang dampak buruk judi online.

Judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Sejauh ini dampak buruk yang sudah terjadi dari praktik judi online ialah meningkatnya tindak kejahatan, seperti pencurian, perampasan, penggelapan dan tindak kejahatan lainnya.

Sebelumnya Muliadi mengancam memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat permainan judi online.

“Jangan sampai ada yang terlibat judi online, saya sampaikan jangan ada yang terlibat,” kata Muliadi.

Untuk mencegah tertularnya anggota bermain judi online, pihaknya akan memeriksa ponsel anggota secara berkala.

Dia memastikan jika ada yang terbukti terlibat permainan ini, maka akan langsung diproses Propam.

“Saya akan tindak tegas, akan kita proses di Propam,” ingatnya.

Sumber : Serambinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *