IDI – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur mengapresiasi pihak kemananan dalam hal ini Polres Aceh Timur, Brimob Polda Aceh yang telah mengamankan pelaksanaan perhitungan ulang surat suara (PUSS).
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kemananan Polres Aceh Timur, Brimob Aceh dan Aramia yang sudah mengamankan pelaksanaan perhitungan ulang surat suara, sehingga perhitungan terlaksana dengan baik,” ujar Komisioner KIP Aceh Timur Devisi Teknis, M.Riza, Selasa (9/7/2024).
Perhitungan ulang dilaksanakan mulai Sabtu, (6/7/2024), dengan total waktu 36 jam, 24 jam waktu normal dan ditambah dengan waktu tambahan 12 jam.
Saat ini perhitungan ulang telah selsai dan memasuki pleno Kecamatan yang dilaksanakan di Dinas Perhubungan (Dishub) dan KIP Aceh Timur.
Pihak kemananan juga melakukan kontrol ketat terhadap para saksi dan peserta yang masuk kedalam lokasi perhitungan ulang surat suara.
Setiap orang yang masuk diperiksa metal detector dan diperiksa seluruh isi tas yang dibawa oleh peserta.
“Dengan kemananan yang dikawal oleh pihak Polri kami bisa bekerja dengan maksimal dalm perhitungan ulang ini, kita berharap proses pleno, cepat selesai,” paparnya.
Sumber : Serambinews