Aceh Timur – Dua perempuan muda tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Asan Tanjong, Kecamatan Nurusalam, Kabupaten Aceh Timur, Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.
Kedua korban adalah Clara Syahrani (20), warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, dan Mutia Ramadhani (21), warga Desa Mangga, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro mengungkapkan, kecelakaan maut tersebut bermula saat Clara, yang berboncengan dengan Mutia menggunakan sepeda motor Honda Vario BL 4344 UAM, melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Dari arah berlawanan, sebuah mobil Toyota Hilux BL 8326 JM yang dikemudikan Vani Alwahaby dengan empat penumpang lainnya melaju dengan kecepatan tinggi. Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika Clara mencoba mendahului sebuah Dum Truck yang belum diketahui nomor polisinya. Saat mendahului, sepeda motor korban melebar ke kanan jalan dan bertabrakan dengan mobil Toyota Hilux tersebut.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terhempas ke badan jalan dan mengalami luka-luka hingga meninggal dunia,” kata Kasat Lantas saat dikonfirmasi AJNN.
Menurut laporan, Clara mengalami luka retak di bagian kepala, patah dua gigi bagian depan, patah tangan kanan dan kiri, serta patah kaki kiri dan kanan. Sedangkan Mutia mengalami luka retak pada bagian kepala, patah kaki sebelah kiri, dan sobek pada area kewanitaan hingga menyebabkan pendarahan yang parah.
Saat ini, Unit Laka Lantas Polres Aceh Timur sedang menangani kasus kecelakaan ini. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Foto: Dok. Satlantas Polres Atim.