Langsa – Bhabinkamtibmas merupakan anggota Polri yang ditugaskan sebagai pengemban Polmas di desa. Kehadiran Bhabinkamtibmas sendiri di desa bertujuan untuk memberikan pembinaan, deteksi dini serta sebagai mediator apabila di tengah masyarakat terjadi konflik.
Aipda Delfion Nofris, telah mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya dengan desa binaan Gampong Seuneubok Pase, dalam menjalankan tugasnya ia selalu mengedepankan pendekatan kepada masyarakat melalui sambang yang rutin dilakukannya. Sambang desa dengan mengunjungi satu rumah ke rumah warga desa lainnya (door to door system).
Seperti yang dilakukanya Kamis, (2/5/2024) dengan melaksanakan sambang desa dengan mengajak warga untuk sekedar minum kopi di sebuah warung didesa Seuneubok Pase Kec. Sungai Raya.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Aipda Delfion Nofris untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan juga pembinaan kepada masyarakat mengenai pentingnya kebersamaan untuk mewujudkan kamtibmas.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu A.Haris Nur, S.H mengatakan, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas kami di masing-masing desa binaan, membuat warga menjadi lebih sadar hukum dan mengerti bagaimana cara menangani suatu masalah yang terjadi di tengah masyarakat dengan didasarkan hukum sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan masalah atau konflik dapat ditangani dengan cara musyawarah kekeluargaan. Terangnya.(*)