Nanggroe

Berjualan di Jembatan Peunayong Banda Aceh, Dagangan Mangga Milik PKL Ditertibkan

126
×

Berjualan di Jembatan Peunayong Banda Aceh, Dagangan Mangga Milik PKL Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPW) Kota Banda Aceh menertibkan dagangan mangga milik pedagang kaki lima (PKL) yang mencoba menggelar dagangan di Jembatan Peunayong, Rabu (17/4/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, menjelaskan pedagang tersebut diduga memanfaatkan situasi saat Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sedang fokus menertibkan PKL di Pasar Aceh.

“Mungkin mereka mengira Satpol PP WH lengah karena saat ini sedang fokus di Pasar Aceh, jadi mereka coba-coba jualan,” kata Zakwan.

Ia memastikan pihaknya tetap akan memantau lokasi-lokasi lain yang selama ini sudah steril dari PKL.

Karena hal itu pula ia mengimbau kepada para PKL agar tidak kembali berjualan di lokasi-lokasi terlarang, termasuk Jembatan Peunayong.

Jika kedapatan, mantan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh itu mengancam akan menyita dagangan para PKL.

Ia berharap dengan upaya yang saat ini tengah dilakukan oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh, ketertiban umum dan keindahan Kota Banda Aceh dapat terjaga

“Kami mohon kepada PKL agar tidak berjualan di lokasi terlarang, karena hal ini dapat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota, jika kedapatan nekat berjualan barang dagangannya akan kami sita,” tegasnya.

Sumber: Serambi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *