HeadlineTNI Polri

Satreskrim Polres Langsa Bersama Disperindagkop dan Metrologi Tera Ulang Sejumlah SPBU

3167
×

Satreskrim Polres Langsa Bersama Disperindagkop dan Metrologi Tera Ulang Sejumlah SPBU

Sebarkan artikel ini

Langsa – Personel Satreskrim Polres Langsa bersama Kepala Disperindagkop dan Metrologi mentera ulang sejumlah dispenser di sejumlah SPBU untuk hindari praktik curang penjualan BBM.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, menyampaikan hasil kegiatan pelaksanaan pengecekan lanjutan SPBU di wilayah hukum Polres Langsa yakni melakukan pengecekan ulang sejumlah SPBU diwilayah hukum Polres Langsa

Kegiatan dilaksanakan atas perintah lisan bapak KABARESKRIM terkait penegakan hukum terkait penyimpangan penjualan BBM di SPBU dalam rangka menjelang hari raya Idul fitri.

Lokasi SPBU yang di kunjungi yakni, SPBU Harapan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, SPBU Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro dan SPBU Matang seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.

“Tujuan pengecekan SPBU-SPBU di wilayah hukum Polres Langsa guna menghindari terjadi nya penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU agar tidak merugikan masyarakat”, kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Mahlil mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ke SPBU harapan, Alue Dua dan Matang Seulimeng dengan membawa tim dari bidang meteorlogi untuk pengukuran takaran minyak yang di keluarkan.

Kegiatan pengecekan SPBU bersama Polres Langsa ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat jelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, saat pengisian BMM di sejumlah SPBU, tandasnya.

Secara bersama, Kepala UPTD Metrologi, Teuku Faizalsyah,

Saat pengecekan setiap nozzle pada dispenser menggunakan bejana atau alat ukur volume atau literan yang di miliki oleh badan meteorologi langsa.

Dalam pengecekan tidak ditemukannya kecurangan yang di lakukan oleh SPBU atau kekurangan serta kelebihan dalam pengisian setiap 20 liternya semua pengukuran, ucapnya.

Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan menurut hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan.

Serta pihak SPBU akan menghubungi pihak metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk di lakukan perbaikan atau tera ulang, pungkas Kepala UPTD Metrologi.(**)

Respon (42)

  1. Menghindari kecurangan yg dpt merugikan pengguna BBM….semoga secara rytin dilakukan tera di spbu spbu wilkun polres langsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *