Nanggroe

MAA Kota Langsa Masa Bakti 2024-2029 Dikukuhkan

1972
×

MAA Kota Langsa Masa Bakti 2024-2029 Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa lakukan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa masa bakti 2024 – 2029 di Aula Sekda Kota Langsa, Senin (01/04)

Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Mustafa, SE berikan arahan pada saat Pengukuhkan Pengurus MAA Kota Langsa mengatakan Pemko Langsa beserta jajaran dan masyarakat Kota Langsa, mengucapkan selamat kepada pengurus MAA yang baru saja kita saksikan pengukuhannya.

“Pengurus MAA yang baru dikukuhkan ini adalah ujung tombak kita dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Aceh, warisan yang berharga bagi kita semua”, ujarnya.

Kepada pengurus, yang baru saja dikukuhkan, dirinya berharap dapat meneruskan perjuangan dan membangun momentum yang telah dirintis sebelumnya.

“Jadikan MAA sebagai pilar-pilar yang kokoh dalam mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas kita sebagai Bangsa Aceh”, katanya

Kemudian, dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus MAA Kota Langsa, jadikan kebersamaan, keikhlasan, dan keberanian sebagai pedoman serta tetap jaga dan terus jalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam memajukan dan melestarikan kekayaan budaya Aceh, tutupnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *