Bener Meriah – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangkap seekor ular piton sepanjang lima meter di Kampung Ronga-Ronga, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah.
Ular tersebut ditangkap bersama warga di jembatan lintas jalan nasional Bireuen-Takengon, dekat pedagang ayam Kampung Ronga- Ronga, Selasa, 5 Maret 2024.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Safriadi saat dikonfirmasi mengatakan ular dengan berat 36 kilogram tersebut langsung diamankan di kantor BPBD setempat.
“Awalnya petugas Damkar 06 mendapat informasi dari masyarakat adanya ular dekat jembatan Ronga-Ronga. Kemudian mereka langsung menuju lokasi,” kata Safriadi.
Safriadi menambahkan ular piton tersebut diduga memangsa ayam milik pedagang dekat jembatan
“Selanjutnya ular ini diserahkan ke relawan reptile rescue di Kecamatan Wih Pesam dan BKSDA,” jelasnya.
Sumber: AJNN.net
Foto: Dok. BPBD Bener Meriah